Karimun, 29 Maret 2025 – Sebanyak 15 orang masyarakat Karimun menggelar aksi damai di Tugu MTQ Coastal Area dan Jembatan Kuning, Kecamatan Tebing, pada Sabtu sore. Aksi ini dipimpin oleh Riki, selaku koordinator, sebagai bentuk dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tahun 2025 agar segera disahkan oleh DPR RI.
Aksi dimulai pukul 16.30 WIB di Tugu MTQ Coastal Area Karimun, sebelum kemudian bergeser ke Jembatan Kuning pada pukul 17.00 WIB. Massa membawa berbagai pamflet dengan pesan yang menyoroti urgensi revisi UU TNI, di antaranya:
“Revisi UU TNI bukan untuk perluasan kekuasaan, tapi jawaban atas ancaman nyata: dari terorisme hingga krisis iklim. Kami, rakyat Indonesia, membutuhkan TNI yang tangguh dan legal!”
“Kami menolak politisasi TNI. Revisi UU adalah mandat rakyat untuk hadapi ancaman hybrid war!”
#DukungRevisiUU_TNI
“Kedaulatan Siber Butuh Peran TNI!”
“TNI dan Demokrasi Bisa Berjalan Beriringan”
“Jika bukan TNI, siapa lagi yang bisa menjangkau daerah terpencil?”
“Mereka gugur agar kita bisa debatkan UU ini dengan aman. Hormati pengorbanannya dengan dukung revisi!”
Aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai, diakhiri pada pukul 17.30 WIB. Kodim 0317/TBK turut memonitor jalannya kegiatan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Dukungan masyarakat terhadap revisi UU TNI ini mencerminkan harapan agar TNI semakin adaptif terhadap tantangan keamanan nasional, termasuk dalam menghadapi ancaman siber, bencana alam, serta situasi geopolitik yang dinamis.