Pada saat mengadakan Penilaian Harian(PH), tidak semua siswa memperoleh nilai di atas Kriteria Ketuntasan Minimal. Biasanya ada beberapa siswa yang belum tuntas memahami materi. Bahkan pada mata pelajaran tertentu seperti Matematika, Bahasa Jawa, Bahasa Inggris dan Sejarah Kebudayaan Islam, cukup banyak siswa yang belum tuntas. Maka guru harus merencanakan program remedial, pada siswa yang belum tuntas tersebut. Sejatinya program remedial tidak hanya dilakukan ketika ada beberapa siswa yang hasil PHnya di bawah KKM. Bisa juga dilakukan ketika masih dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).
Pada umumnya program remedial yang dilakukan guru hanya ketika melihat hasil Analisis Hasil Evaluasi (AHEV) siswa. Guru langsung memberi soal yang sama atau soal yang tingkat kesulitannya lebih rendah. Jika semula soal yang jumlahnya 20, terdapat 10 soal yang Higher Order Thinking Skill (HOTS). Maka soal yang kategori HOTS cukup 7 atau 5. Inilah gambaran kegiatan remedial yang sering dilakukan. Namun seringkali guru mengeluh. Hasil remedial tidak berbeda jauh dengan penilaian harian sebelumnya. Mengapa demikian? Karena guru belum melaksanakan teknik pembelajaran remedial yang ideal.
Pada pembelajaran remedial yang ideal guru harus memberi ‘bantuan’ terlebih dahulu. Pemberian bantuan kepada siswa yang belum tuntas (nilai masih di bawah KKM yang sudah ditentukan sekolah). Bantuan tersebut berupa upaya yang dilakukan guru agar siswa mampu menguasai dan memahami pengetahuan dan ketrampilan yang belum dikuasai (belum tuntas). Tidak diperkenankan langsung memberikan soal Penilaian Harian Perbaikan. Sebenarnya hasil belajar yang belum mencapai ketuntasan menjadi bukti bahwa siswa tersebut membutuhkan bantuan guru agar dapat mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal yang telah ditentukan sekolah.
Kompetensi dasar (KD) dan materi yang akan disampaikan dalam pembelajaran remedial harus sesuai dengan hasil Analisis Hasil Evaluasi(AHEV). Pada KD berapakah siswa mengalami kesulitan. Kemudian dicatat dan disusun materi esensial yang belum tuntas agar siswa menguasai materi tersebut dengan baik.
Waktu pelaksanaan pembelajaran remedial dapat dilakukan dengan dua cara. Yaitu :
- Pada jam belajar efektif
- Pada waktu khusus
Pembelajaran remedial yang dilakukan pada jam belajar efektif, biasanya tidak berhubungan dengan hasil PH. Namun dilakukan ketika pada proses belajar mengajar menemukan fakta banyak siswa yang mengalami kesulitan belajar. Bahkan belum mampu mengaplikasikan materi yang sudah dipelajari, maka guru dapat mengubah metode yang digunakan. Yang semula metode ceramah dan resitasi bisa diubah menggunakan metode diskusi kelompok maupun penugasan berkelompok.
Bilamana siswa belum memahami konsep yang abstrak karena menggunakan metode ceramah tanda alat peraga. Maka guru bisa menggunakan media pembelajaran maupun alat peraga berupa gambar, benda asli, diagram dan media audiovisual. Sehingga media tersebut mampu mengonkritkan materi yang abstrak. Jadi guru tidak sepenuhnya patuh pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) yang telah dipersiapkan. Karena RPP yang dibuat berdasarkan analisis kondisi awal. Bisa jadi RPP yang dibuat belum bisa memenuhi perbedaan individual dan karakteristik siswa di kelas.
Remedial yang dilakukan di luar jam belajar efektif, sebaiknya dilakukan sebelum(pagi) atau sesudah (siang) pembelajaran efektif. Strategi yang digunakan bisa menggunakan diskusi kelompok, tanya jawab atau tutor sebaya. Setelah guru memberikan bantuan berupa pembelajaran pada materi yang mengalami kesulitan. Maka langkah yang harus dilakukan melakukan penilaian otentik.
Penilaian otentik ini dilakukan untuk mengetahui peningkatan hasil belajar siswa yang telah dilakukan pembelajaran remedial. Dan juga untuk mengetahui kemampuan dalam mencapai KKM dengan melaksanakan penilaian lagi. Guru dapat memberikan penilaian remedi dengan menggunakan soal yang digunakan pada PH sebelumnya. Namun jika menggunakan soal sebelumnya, hanya soal yang belum mampu dijawab dengan benar yang diujikan. Bisa pula guru menggunakan soal lain, akan tetapi harus sesuai dengan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK).
Jika kita menemui siswa yang kemampuan akademisnya rendah bahkan terdapat siswa yang berkebutuhan khusus, maka perlu dibuatkan soal yang baru dengan tingkat kesulitan rendah. Akan tetapi tetap mengacu pada Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) yang sudah ditetapkan.