Katakan, “Saya Layak Menjadi Guru Penggerak”
Menurut Kemendikbud, Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid.
Menurut saya pribadi setelah mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) sejak April 2021, guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang memiliki kompetensi mengelola segala kekuatan dan potensi yang ada melalui tuntunan, sehingga murid bisa bertumbuh dengan bahagia menjadi manusia seutuhnya sesuai kodratnya, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.
Definisi tersebut saya rumuskan dari hasil belajar selama ini. Dalam proses pembelajaran sinkronus dan asinkronus di Learning Management System (LMS), saya memperoleh banyak pemahaman baru.
Dari definisi di atas, setiap guru pada dasarnya layak. Semua hal yang dipelajari dalam modul pada dasarnya semua yang telah dilakukan sehari-hari di kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar. Hanya saja belum terprogram. Hal ini berakibat pada pelaksanaan yang sifatnya belum bisa diukur tingkat keberhasilannya. Oleh karena itu, sekarang juga seorang guru sebenarnya layak menyandang predikat tersebut. Namun, dengan catatan mau untuk memulai perubahan pada diri sendiri. Terutama dalam perencanaan program perubahan di kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar. Bagaimanapun juga, tahap perencanaan yang baik merupakan setengah dari keberhasilan program. Menjadi 100% atau bahkan 0% tergantung upaya mengimplementasikan rencana tersebut.
Siapa Saja yang Layak?
Untuk bisa disebut layak, tentu melibatkan kelas, sekolah, dan sekitar. Kelas sebagai lingkungan terdekat seorang guru adalah aset yang bisa digerakkan. Di dalamnya ada murid yang bisa dimanfaatkan sebagai subjek pendidikan dengan tepat. Pembuatan kesepakatan kelas dengan melibatkan murid adalah contoh sederhana yang bisa diterapkan. Selain itu, mewujudkan kelas yang menyenangkan adalah perubahan kecil yang bisa dengan mudah dilakukan. Setelah melakukan perubahan di kelas selama proses pembelajaran selanjutnya bisa melebarkan program ke tingkat sekolah. Hal ini bisa dikembangkan melalui komunitas praktisi yang ada di sekolah. Melalui komunitas ini, guru bisa belajar dan berbagi banyak hal terkait pengembangan kompetensi diri. Sedangkan untuk melakukan perubahan berdampak pada sekitar, guru membutuhkan kolaborasi dengan sejawat dan orang tua/wali murid. Semua ini jika dilakukan dengan ikhlas dan penuh kesungguhan akan tanpa sadar membawa guru menjadi seorang penggerak.
Setiap guru layak disebut sebagai guru penggerak. Hanya jika ada keinginan melakukan perubahan di kelas, sekolah, dan sekitar. Perubahan kecil yang dilakukan dalam proses pembelajaran menjadi lebih menyenangkan adalah contoh sederhana. Setiap guru yang mengajar di kelas yang berusaha menciptakan kelas menyenangkan bagi murid adalah guru penggerak sejati. Pemanfaatan dan pengembangan media, sumber, dan materi pembelajaran yang sesuai kebutuhan murid adalah indikator guru penggerak yang sebenarnya. Sejauh ini, setiap guru pasti pernah melakukannya. Jadi, masih ragu dengan kompetensi diri yang layak disebut guru penggerak? Rasanya tidak perlu lagi.
Mengapa Harus Menjadi Guru Penggerak yang Layak?
Hal ini berkaitan dengan erat dengan kualitas proses pembelajaran yang dilakukan di kelas. Dengan menjadi guru penggerak yang layak, seorang guru akan mampu menjadikan murid sebagai subjek pembelajaran. Guru tidak akan lagi memandang murid sebelah mata. Guru akan lebih terdorong menggali kekuatan dan potensi murid untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Supaya layak menjadi guru penggerak, tentu seorang guru harus menjadi agen perubahan atau transformasi pendidikan di sekolahnya. Pengembangan kompetensi diri dalam proses perubahan adalah kunci. Pengembangan kompetensi diri selain tentang diri sendiri juga terkait murid. Pengembangan diri hendaknya menyesuaikan dengan kebutuhan murid. Hal ini akan membuat guru bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan kodrat alam dan kodrat zaman murid. Selain itu, menjadi guru reflektif adalah cerminan seorang penggerak yang layak. Budaya refleksi akan memberikan pelajaran berharga terkait perubahan yang dilakukan.
Sudah Layakkah Saya Menjadi Guru Penggerak?
Lantas jika ada yang bertanya, “Layakkah saya menjadi guru penggerak?” Saya dengan tegas akan menjawab, “Layak!”. Saya menjawab demikian sebagai bentuk meyakinkan diri memiliki kekuatan untuk melakukan perubahan. Jawaban ini juga berlaku bagi saya bahkan sebelum mengikuti PGP. Banyak perubahan telah saya lakukan. Terutama terkait kompetensi, yaitu menggerakkan warga sekolah untuk mengembangkan diri. Terlebih setelah mengikuti PGP, saya semakin yakin akan bisa melakukan perubahan dalam pendidikan. Sekecil apa pun itu. Demikian halnya dengan guru yang tidak mengikuti Program PGP. Sejatinya, mereka juga layak menjadi seorang guru penggerak. Hanya jika selalu tergerak untuk terus bergerak dan menggerakkan.
Guru Bergerak, Indonesia Maju!
Saya percaya itu!
PROFIL PENULIS
SUDOMO, S.Pt. Seorang guru pembelajar dari SMP Negeri 3 Lingsar Lombok Barat. Dalam keseharian mengajar mata pelajaran IPA. Mengisi waktu dengan menulis di blog pribadinya www.eigendomo.com. Saat ini sedang mengikuti PGP Angkatan 2. Penulis buku Di Penghujung Pelukan (Mediakita, 2017), Pahlawan Antikorupsi: Sudah Adil, Kok! (Funtastic M&C Gramedia, 2018), dan beberapa buku lainnya ini aktif menggerakkan komunitas praktisi di sekolah untuk memanfaatkan blog sebagai media pembelajaran alternatif.
Tulisan diikutsertakan dalam Lomba Blog Sumpah Pemuda
terima kasih sdh ikutan lomba blog