Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, RPP merupakan tugas esensial seorang guru. Penyusunan RPP menjadi tugas utama yang tidak terpisahkan dari profesi guru. Namun, sangat disayangkan ketika penyusunan RPP diartikan sebagai rutinitas, tanpa menyadari makna dari proses merancang alur pembelajaran. Tugas utama guru ini pun menjadi sekedar tugas administrasi belaka. Guru kerap melupakan kebutuhan murid dan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Alih-alih melakukan hal tersebut, guru lebih memikirkan bagaimana menyelesaikan materi dan pencapaian nilai daripada melakukan intervensi pengajaran yang tepat bagi murid.
Sejatinya, penyederhanaan penyusunan RPP sudah diatur dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 19 Tahun 2019. Pada surat tersebut dijelaskan penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid. RPP pun tidak lagi dibuat rumit dengan berbagai elemen pembelajaran. Lalu, bagaimana praktik yang ideal dari penyusunan RPP? Miskonsepsi apa saja yang masih ditemui pada penyusunan RPP? Simak video refleksi berikut untuk memahami esensi sekaligus miskonsepsi mengenai RPP. Catat poin penting yang Anda peroleh kemudian bagikan pada ruang diskusi.
Setelah Anda menyimak video refleksi RPP, silakan Anda membuat tabel T atau tabel perbedaan yang mengidentifikasi perbedaan RPP yang Merdeka Belajar dan RPP yang belum Merdeka Belajar. Anda dapat membuat kriteria pembeda berdasarkan identifikasi Anda, tidak ditentukan secara khusus kriteria pembedanya. Setelah itu, lampirkan tabel T dengan klik file yang Ada di sebelah kiri ruang diskusi.
Diskusikan tabel yang sudah Anda buat pada forum diskusi berdasarkan kriteria pembedanya. Jika sudah dilakukan, lanjutkan ke aktivitas berikutnya.
Berikut template tabel T yang dapat Anda gunakan.