Apa yang saya tulis sebelumnya, boleh dikatakan cukup aneh, edan, tidak waras dan lain sebagainya. Mengapa? Disaat mereka memuji atau menutupi kebobrokan dunia pendidikan, saya malah sebaliknya.
Dalam bahasa Jawa, ada istilah mikul dhuwur mendhem jero. Artinya, apa yang baik harus selalu dijunjung tinggi, sementara yang buruk harus ditutupi.
Tidak masalah. Katakanlah yang baik, walaupun kadang-kadang menyakitkan. Begitulah kira-kira pesan para kyai ketika sedang berceramah di atas mimbar.
Andaikan warga masyarakat Indonesia tidak berpikir dan berani kritis, mungkin negeri ini masih dalam sistem orde baru. Pikiran kritis memang diperlukan dalam banyak aspek. Tanpa pikiran yang kritis, kemajuan pun akan sulit diraih. Sebaliknya, yang ada hanyalah kemandegan dalam hidup.
Dalam istilah jawa juga ada istilah jerbasuki mawa bea yang artinya kurang lebih segala sesuatu memerlukan biaya. Dalam istilah pesantren sering dikenal dengan istilah bulghotin, yang artinya biaya. Konsep inilah yang sering didengungkan dalam dunia pendidikan.
Pendidikan tidak ada yang gratis. Yang gratis hanya tulisannya saja. Dalam implementasinya, masih sangat banyak pungutan liar yang dilakukan oleh dunia pendidikan. Boleh dikatakan, sekolah yang jujur hanya dapat dihitung dengan jari.
Kasus yang menyeret Profesor Karomani yang mana menjabat sebagai rektor Unila menjadi bukti otentik bagaimana pungutan liar di dalam perguruan tinggi sampai saat ini masih terus berlanjut. Bersama dengan teman-temannya, Karomani menyiapkan jalan yang mulus melalui jalur mandiri agar siapa yang ingin kuliah bisa masuk di perguruan tinggi yang sedang ia pimpin.
Tidak tanggung-tanggung. Jumlah uangnya pun cukup bombastis. Mulai dari 100 juta hingga sampai 350 juta. Harga tersebut disesuaikan dengan kemampuan calon mahasiswa. Semakin mahal biaya yang dikeluarkan, maka akan menempati program studi yang semakin berkualitas.
Kisah yang seperti ini sebenarnya bukan kali pertama. Dari Sabang sampai Merauke, pungutan liar dalam perguruan tinggi tampaknya masih cukup banyak. Hanya saja, kasus suap-menyuap tersebut kadang tidak diliput ke dalam publik.
Sebenarnya saling menguntungkan. Si mahasiswa bisa masuk dengan mudah melalui jalur mandiri lantaran uang yang berbicara. Sementara sang rektor atau pejabat lainnya mendapatkan keuntungan berupa uang. Namun, kalau budaya suap-menyuap masih membudaya, bagaimana nasib negara ini ke depan? Bukankah perguruan tinggi juga sebagai barometer maju dan tidaknya sebuah bangsa?
Terkait dengan pungutan liar di dalam perguruan tinggi, saya sebenarnya mempunyai cerita atau pengalaman akan hal itu. Berikut akan saya jelaskan secara singkat.
Pada tahun 2013, seorang tetangga mendaftar kuliah mengambil jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Namun, alhamdulillah belum lolos. Kejadian tersebut ia alami di kota Semarang, dengan kampus yang cukup ternama.
Mendengarkan bahwa ia tidak lolos seleksi, ada seorang pejabat yang memberikan penawaran kepadanya. Pejabat tersebut menyuruh kepadanya agar menyampaikan kepada orang tuanya untuk menyiapkan uang 60 juta kalau ingin lolos lewat jalur belakang.
Mendengar perintah tersebut, ia pun akhirnya menyampaikan kepada orang tuanya. Tanpa basa-basi dan penuh percaya diri, ia akhirnya ngobrol santai bersama orang tuanya. Orang tuanya pun akhirnya tidak menyanggupinya.
“Kuliah kok disuruh mbayar lewat jalan pintas. Nanti kalau mau kerja juga disuruh mbayar lagi,” canda orang tuanya.
Ia pun akhirnya mendaftar di fakultas lain, namun masih di kampus yang sama. Karena sepi peminat, ia pun akhirnya diterima. Ia kuliah mengambil jurusan Diploma Tiga Akuntansi yang sudah sepi peminatnya. Kebanyakan sekarang langsung memilih diploma empat atau setara strata satu (baca: Sarjana).
Begitulah sekelumit cerita pengalaman saya mengenai pungutan liar di dalam perguruan tinggi. Semoga bermanfaat.
Salatiga, 11 Januari 2023