Rakornas PB PGRI Pimpinan Unifah Rosyidi yang Solid dan Ramai
21 November 2023 17:24 Diperbarui: 21 November 2023 17:27 396 1 0
+
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri
Pengurus Besar PGRI Tetap Solid di bawah Kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd
(Ketua Umum Hasil Kongres XXII PGRI Tahun 2019-2024)
dokpri
Jakarta, 21 November 2023 pukul 13.00-15.30 wib diadakan rapat koordinasi nasional PGRI. Di tengah persiapan perhelatan Hari Ulang Tahun ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional, 25 November 2023, PB PGRI justru diganggu oleh segelintir oknum yang mengaku-ngaku sebagai Pengurus Besar PGRI hasil Kongres Luar Biasa illegal.
dokpri
Prof. Dr. Unifah selaku Ketua Umum Pengurus Besar PGRI mengatakan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Guru Indonesia, Jakarta (21/11), pihaknya tidak gentar dalam menghadapi ulah segelintir oknum tersebut. “Ada 34 Pengurus PGRI Provinsi dan 514 Pengurus PGRI Kabupaten/Kota masih solid dan tidak pernah terpecah” ungkap Unifah.
Namun demikian, Unifah mengakui adanya manuver segelintir oknum pengurus PGRI yang ingin memprovokasi dan memecah belah organisasi PGRI. “Mereka hanya segelintir oknum yang telah dinyatakan diberhentikan sejak Oktober 2023 dan telah dibekukan kepengurusannya pada November 2023”, tegas Unifah.
dokpri
Lebih lanjut Unifah mengatakan, para oknum tersebut telah mengklaim bahwa kepengurusan mereka legal dan telah disahkan oleh Kemenkumham berdasarkan Surat Keputusan Nomor: AHU 0001568.AH.01.08. Tahun 2023. “Sesungguhnya apa yang mereka klaim itu hanya sepihak, dan tidak berdasar sehingga Surat Keputusan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, karena saat ini perubahan kepengurusan PB PGRI tetap sah dan legal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0001597.AH.01.08. TAHUN 2023, Tanggal 20 November 2023. TENTANG PERSETUJUAN PERUBAHAN PERKUMPULAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA”, ungkap Unifah Rosyidi.
Selanjutnya anggota tim kuasa hukum PB PGRI Maharani Siti Shopia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya hukum dalam merespon ulah segelintir oknum yang mengatasnamakan PB PGRI hasil KLB tersebut. Tim Kuasa Hukum PB PGRI telah menilai adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan segelintir oknum PB PGRI, telah merusak muruah PGRI dan mengganggu soliditas PGRI sebagai organisasi guru tertua dan terbesar di Indonesia. Salah satu upaya hukum tersebut adalah dengan melaporkan sejumlah tindak pidana yang dilakukan kepada Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan Polisi nomor: STTL/430/XI/2023/BARESKRIM pada tanggal 06 November 2023.
Lebih lanjut, saat ini Laporan Polisi tersebut telah diproses di Bareskrim Mabes Polri. “Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Tim Bareskrim Mabes Polri sehingga tabir kebenaran kian terungkap dan tidak ada lagi oknum yang mengaku-ngaku sebagai Pengurus Besar PGRI yang sah”, ungkap Maharani.
Maharani menambahkan, terkait pemblokiran terhadap akun PGRI, hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya Kementerian Hukum dan HAM dan kami pastikan bahwa hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Blokir Akses Sistem AHU Yayasan dan Perkumpulan.
Pengurus Besar PGRI telah menerima sejumlah pernyataan sikap dan keprihatinan atas ulah para oknum tersebut yang disampaikan oleh seluruh pengurus provinsi dan kabupaten/kota. “Sampai dengan 20 November 2023 pukul 13.18, kami telah menerima 32 pernyataan sikap dari 34 Provinsi dan lebih dari 493 Kabupaten/Kota se-Indonesia, IGTKI PGRI, APKS PGRI DKI, Perempuan PGRI, dan kami yakin surat pernyataan tersebut akan terus bertambah dan semakin menguatkan proses-proses hukum yang sedang kami hadapi”, ungkap kuasa hukum PB PGRI.
dokpri
Untuk itu, Unifah mengatakan pihaknya berterima kasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap semua pihak yang telah membantu dalam menjaga muruah PGRI. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang telah memberikan respon cepat dan sigap dalam melakukan penjagaan ketat di Gedung Guru Indonesia (GGI) sebagai aset PGRI dari tindakan ilegal segelintir oknum yang secara sepihak mengaku-ngaku PB PGRI yang sah, pihak Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Hukum dan HAM dan Presiden Republik Indonesia yang ikut mendukung pelaksanaan HUT ke-78 PGRI dan HGN 2023 di Jakarta. Kami mengharapkan Pemerintah terus menjaga, melindungi dan memberikan rasa aman terhadap seluruh anggota PGRI kapanpun dan dimanapun ia berada”, tutup Unifah.
dokpri
Info tentang kegiatan rakornas dapat dibaca di kompas.com sbb:
https://www.kompas.com/edu/read/2023/11/21/163454571/pb-pgri-tetap-solid-di-bawah-kepemimpinan-prof-unifah-rosyidi
“Salah satu upaya hukum tersebut adalah dengan melaporkan sejumlah tindak pidana yang dilakukan kepada Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan Polisi nomor: STTL/430/XI/2023/BARESKRIM pada tanggal 6 November 2023,” ungkap Maharani. Saat ini, sebut dia, laporan polisi tersebut telah diproses di Bareskrim Mabes Polri.
Adapun Sikap dari PGRI Prov SulTeng pada Rakornas PGRI tgl 21 November 2023 yaitu:
1. Memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada PB PGRI dengan Ketum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi atas usaha maksimalnya yang telah mengembalikan SK AHU Kemenkumham menjadi milik PB PGRI yang sah.
2. PGRI Prov SulTeng Sangat menyesalkan tindakan inskonstitusional yang telah dilakukan oleh oknum yang telah melakukan KLB yang tidak sesuai dengan AD/ART dan juga telah mendeklarasikan sebagai Ketum PB PGRI.
3. PGRI Prov SulTeng mengutuk dengan keras, para uknum yang mengatas namakan PB PGRI (sdr. Teguh dkk) yang telah berusaha menduduki gedung guru PB PGRI jl tanah abang Jakarta.
4. PGRI Prov SulTeng meminta dengan tegas kepada PB PGRI mengusut tuntas dan segera melaporkan sdr. Teguh dan Mansur ke Bareskrim Polri, untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
5. PGRI Prov Sulteng mendukung sepenuhnya PB PGRI dengan Ketum Prof. Unifah Rosyidi untuk melaksanakan Kongres pada bulan Maret 2024.
6. PGRI SulTeng mendesak agar PB PGRI mencabut KTA PGRI kepada para oknum perusak citra organisasi.
21.11.2023
Ketua PGRI Prov SulTeng.
Syam Zaini.
dokpri
Demikianlah kisah Omjay kali ini tentang kegiatan rakornas pengurus besar PGRI secara online di zoom dan direkam ke channel youtube PB PGRI. Semoga bermanfaat buat pembaca kompasiana.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
Guru Blogger Indonesia
Blog https://wijayalabs.com
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Rakornas PB PGRI Pimpinan Unifah Rosyidi yang Solid dan Ramai”, Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/wijayalabs/655c856aee794a69124551b2/rakornas-pb-pgri-pimpinan-unifah-rosyidi-yang-solid-dan-ramai
Kreator: Wijaya Kusumah
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com
Semoga PGRI semakin kokoh, sayang kalau terpecah. Solid selalu
Semoga PGRI semakin kokoh, sayang kalau terpecah. Solid selalu dan ada solusi terbaik. Aamiin.
Mudah-mudahan kedua oknum ( Teguh dan Mansur ) dapat disanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Aamiin..